Samosir-Jajaran Kemenkumham Sumut melaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang bersih.
Pencanangan Zona Integritas ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, bertujuan membangun budaya kerja anti korupsi dan meningkatkan pelayanan publik di instansi pemerintah.
Penandatanganan komitmen hari ini di Hotel Mariana Kamis (11/1/2024), melibatkan Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
“Tahun 2024 menjadi krusial, dan hari ini merupakan tonggak awal dalam mewujudkan 6 (enam) area perubahan untuk memperkuat integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara,” kata salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna Laoly.
Jahari juga menyampaikan, pada tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Bagi satuan kerja yang masih mengejar predikat WBK/WBBM, tetap semangat dalam meraih predikat tersebut serta terus meningkatkan kepercayaan publik,” kata Jahari.
Evaluasi Laporan Keuangan dan Evaluasi (LKE) WBK/WBBM Tahun 2023 menunjukkan capaian positif. Sebanyak 30 UPT memperoleh persentase capaian 100%, 5 UPT antara 87-99%, dan 15 UPT antara 12-74%. “Kepala UPT yang belum mencapai 100% diharapkan melengkapi data dukung sebelum 26 Januari 2024,” tambah Jahari.
Penandatanganan komitmen ini tidak hanya mencatat prestasi, tetapi juga menegaskan tekad untuk menjaga integritas, mendukung reformasi birokrasi, dan memberikan pelayanan publik terbaik di wilayah Sumatera Utara. Pencanangan Zona Integritas hari ini menjadi langkah penting dalam membangun fondasi bersih untuk pelayanan publik yang optimal. (Sal)