Free Porn
xbporn
Senin, 10 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaJajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakor Ukom PK dan APK 2023

Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakor Ukom PK dan APK 2023

Makassar-Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Uji Kompetensi (Ukom) kenaikan jenjang jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) 2023 di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan, Rabu (6/9/2023).

Rakor Ukom ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara virtual. Rapat ini digelar berdasarkan amanat Surat Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham No. SEK.2.KP.06.02-55 tanggal 31 Januari 2023 Hal Permohonan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, serta Surat Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham No. SEK.2.KP.10.02-499 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Jusman menyampaikan, terdapat 220 peserta yang akan mengikuti Ukom Kenaikan Jenjang dan akan dilaksanakan di Kantor Wilayah. Untuk itu, Jusman meminta panitia daerah yang dalam hal ini Kantor Wilayah untuk menyelenggarakan Ukom dengan baik dengan memperhatikan aspek pengawasan.

“Pelaksanaan Ukom akan dilakukan secara virtual, mohon bantuan jajaran di Kantor Wilayah untuk melakukan pengawasan selama proses Ukom berlangsung,” kata Jusman.

Lebih lanjut Jusman menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional PK dan APK secara rinci. Jusman meminta agar pelaskaaan kegiatan ini harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin dengan tetap menjunjung tinggi Integritas.

“Diharapkan adanya kolaborasi antara Divisi Administrasi selaku pengemban Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Divisi Pemasyarakatan selaku pengemban teknis,” harap Jusman.

Tambah Jusman, pelaksanaan Ukom ini diharapkan dapat menggali potensi Sumber Daya Manusia (SDM) PK dan APK di Kemenkumham, juga dapat diperoleh hasil penilaian yang berkualitas.

Diketahui, pada Kanwil Kemenkumham Sulsel sendiri terdapat 15 peserta yang akan mengikuti Ukom ini. Ke-15 peserta tersebut terdiri dari 7 PK Ahli Madya dan 8 PK Ahli Muda.

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan PK dan APK di Kanwil Kemenkumham Sulsel akan dilaksanakan pada Gelombang I, yaitu tanggal 11-12 September 2023.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan Ukom ini merupakan proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja Pejabat Fungsional PK dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Selain untuk kenaikan jenjang, lanjut Liberti, Ukom ini sendiri merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, moral pegawai sesuai dengan kebutuhan jabatan. Tujuannya adalah untuk pengembangan karir PK agar semakin produktif dan profesional.

“Saya berharap agar peserta yang akan mengikuti ukom ini harus mengeluarkan kemampuan terbaiknya dan memiliki keyakinan untuk dapat lulus ukom ini.” harap Liberti.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU