Nusakambangan-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) Mhd. Jahari Sitepu di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi beserta perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis PAS dan jajaran pegawai pemasyarakatan melangsungkan studi tiru ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada Selasa (5/12/2023).
Studi Tiru Pemasyarakatan ini bertujuan untuk mempelajari sistem keamanan, sarana, bangunan, dan proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Rombongan studi tiru diterima langsung oleh Mardi Santoso selaku Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan. Dalam sambutannya, Mardi menjelaskan sejarah singkat dunia pemasyarakatan di Nusakambangan mulai dari klasifikasi tingkatan minimum security, medium security, maximum security, hingga super maximum security. Penanganan tugas dan fungsi dari setiap tingkatan tersebut tidak luput dari paparan yang disampaikan oleh Kalapas Batu.
Tidak ingin melewatkan kesempatan, Jahari Sitepu, Kadiv PAS, beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan berkeliling beberapa area lapas, termasuk pos mata elang/control room, basement, dan luar area blok kamar hunian WBP. Sarana dan prasarana juga mendapat pemantauan di Lapas High Risk Kelas I Batu Nusakambangan.
“Keinginan kami kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan adalah untuk menguasai prinsip-prinsip, teknik, dan langkah-langkah strategis pengamanan pemasyarakatan guna meminimalisir risiko gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan,” pesan Jahari saat diwawancarai oleh Tim Humas Sumut.
Dengan adanya studi tiru pemasyarakatan ini, Yasonna Laoly, Kakanwil Unit Wilayah, berharap jajaran pegawai pemasyarakatan tidak hanya memiliki intelektualitas tinggi, kemampuan kepemimpinan yang handal, dan kepekaan yang tajam (change awareness), tetapi juga harus memiliki integritas yang teruji agar terjaga dari berbagai tindakan tidak terpuji, terutama suap, Pungli, dan korupsi. (Sal)