Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaJaga Netralitas Jelang Pemilu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Dapat Kendalikan Diri

Jaga Netralitas Jelang Pemilu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Dapat Kendalikan Diri

Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak meminta jajarannya dapat mengendalikan diri dan bersama – sama menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Liberti Sitinjak saat memberikan penguatan bersama Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi dan Kepala Hukum Daerah Militer XIV Hasanuddin pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro Makassar, Kamis (19/1/2023).

Selain menjaga netralitas, Liberti Sitinjak juga meminta kepala satuan kerja lingkup Kanwil Sulsel untuk berkoordinasi dan bersinegi dengan Polri dan TNI dalam memberantas masuknya Narkoba di Lapas/ Rutan dan dalam menjaga Ketertiban dan keamanan dalam Lapas/Rutan dan lingkungan masyarakat jelang pilpres dan Pemilu 2024.

“Terima kasih kepada Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin atas sinergitas yang terjalin dengan sangat baik,” ujar Liberti .

Selanjutnya Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi menyampaikan, tugas Polri yang diutamakan adalah perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut tentunya poylri akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan Pelayanan masyarakat.

Dalam kaitan sinergitas dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Polri melalui Polda Sulsel dan jajaran dibawahnya telah lama melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Lapas dan Rutan di Sulsel dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Sulsel jelang pilpres dan Pemilu termasuk menjaga Kondusifitas dalam Lapas dan Rutan.

Kemudian Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kemenkumham Marasidin Siregar menitikberatkan bahasannya terkait PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS khususnya penjatuhan hukuman disiplin.

Marasidin mengingatkan kembali untuk penjatuhan hukuman disiplin terhadap ASN harus sesuai dengan prosedural yang berlaku.

“Hal ini harus dikuatkan kembali kepada kita semua sehingga SOP/prosedur dalam penjatuhan hukuman Disiplin diterapkan dengan baik dan tepat agar jika ada keberatan dari ASN yang di jatuhi hukuman Disiplin yang diajukan kepada KASN tidak menganulir hukuman Disiplin tersebut karena prosedurnya sudah tepat,” ujar Marasidin.

Disamping itu Marasidin juga berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel harus mempunyai integritas yang bagus dengan kualitas Dan mutu yang bagus pula agar dapat mewujudkan Kemenkumham PASTI dan BERAKHLAK. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU