Mamuju-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Marasidin, mengapresiasi upaya jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Lebaran Idul Fitri.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada seluruh jajaran, terutama Lapas dan Rutan, atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri,” ujar Marasidin pada 14 April 2024.
Selain itu, sebanyak 778 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat mendapatkan remisi khusus untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Sebanyak 778 warga binaan di Lapas dan Rutan menerima remisi hari ini,” kata salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, saat melakukan penyerahan Remisi pada hari Lebaran, menyebut bahwa pemberian remisi ini membantu penghematan biaya di wilayah Sulawesi Barat.
“Pemberian remisi ini berdampak positif terhadap warga binaan dan pengelolaan keuangan Negara,” lanjutnya.
Pemberian remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada warga binaan atas perilaku baik mereka dan keterlibatan dalam program pembinaan di lapas dan rutan selama menjalani hukuman.
“Remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada narapidana dan anak binaan yang berupaya berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif,” tutur Kadivpas.
Dia berharap, remisi dapat menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk mengisi waktu mereka dengan aktivitas yang bermanfaat. (Sal)