Selasa, 31 Maret 2026
spot_img
spot_img
BerandaUncategorizedIntegritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki tahun 2026 dengan semangat memperkuat reformasi birokrasi dan integritas aparatur. Tantangan utama yang dihadapi tidak lagi sebatas deklarasi atau penandatanganan janji kinerja, melainkan bagaimana komitmen tersebut diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., menegaskan bahwa penguatan integritas pegawai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, responsif, dan akuntabel. Menurutnya, integritas tidak cukup hanya dipahami sebagai slogan birokrasi, tetapi harus tercermin dalam disiplin kerja, kecepatan pelayanan, hingga kemampuan menekan potensi penyimpangan di lapangan.

“Pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya dengan sistem yang canggih, tetapi juga membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, dan memiliki semangat melayani. Integritas pegawai harus menjadi fondasi utama,” ujarnya, Selasa (31/3).

Abdullah Rasyid menilai, tantangan Kemenimipas ke depan tidak hanya berkaitan dengan modernisasi layanan dan digitalisasi sistem, tetapi juga bagaimana seluruh jajaran mampu menjaga profesionalisme serta komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun ini, Kemenimipas menargetkan pelaksanaan 15 Program Aksi sebagai kelanjutan dari program strategis sebelumnya. Seluruh perjanjian kinerja diarahkan untuk mendukung target tersebut, mulai dari peningkatan layanan imigrasi, reformasi pemasyarakatan, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ia juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada seremoni dan dokumen administratif semata. Publik, kata dia, kini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan, terutama di tengah tuntutan layanan yang cepat, transparan, responsif, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Kepercayaan publik menjadi modal terbesar Kemenimipas. Jika pelayanan baik, cepat, dan bersih, maka citra institusi juga akan semakin kuat,” katanya.

Untuk itu, Abdullah Rasyid mendorong seluruh kantor wilayah serta unit pelaksana teknis (UPT), seperti lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan kantor imigrasi, agar terus memperkuat budaya kerja profesional, meningkatkan kualitas SDM, memperketat pengawasan internal, serta memanfaatkan teknologi pelayanan secara optimal.

Menurutnya, tahun 2026 harus menjadi momentum penting bagi Kemenimipas untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU