Jakarta-Sebanyak sembilan nama melaju ke tahap akhir proses seleksi untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dari nama-nama diterima integritasnews.com, Sabtu (8/5/2021) tersebut, akan mengisi tiga pos jabatan kosong di Kemenkumham. Di antaranya adalah Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Sebelumnya, panitia seleksi dalam rapat penentuan akhir seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama di Kemenkumham berlangsung, Jumat 23 April kemarin. Hasil seleksi memutuskan tiga nama terbaik untuk tiga jabatan yang ada.
Dalam daftar nama Calon JPT Madya untuk Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi telah lolos, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Lucky Agung Binarto, Pembantu Deputi Urusan Hukum dan Perundang-Undangan Deputi Bidang Pengembangan Dewan Ketahanan Nasional, Maulana, dan Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Yasmon.
Sedangkan dalam daftar nama calon JPT Madya untuk Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. Hasil rapat menyembulkan nama Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian HAM Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham, Aman Riyadi, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Iwan Kurniawan, dan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak.
Lebih lanjut untuk calon JPT Pratama, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual siap bersaing Plt. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,Anom Wibowo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Constantinus Kristomo, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, Eko Sulistyo Basuki.
Nama-nama tersebut telah lolos ke dalam hasil penilaian akhir, yang merupakan gabungan dari serangkaian hasil tes. Tes seleksi administrasi dengan bobot 20%, penulisan makalah 20%, kompetensi manajerial 25%, dan wawancara 35%.
Ketua panitia seleksi JPT Madya dan Pratama di Kemenkumham diketuai Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto beranggotakan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Atmaji, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Aris Windiyanto.
Kemudian ada Widyaiswara Utama Badan Kepegawaian Negara, S. Kuspriyomurdono, dan Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi.
Selanjutnya, rangkaian dan hasil seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama di Kemenkumham disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan persetujuan. Serta proses pengangkatan dan pelantikan dari calon yang terpilih nantinya.
Secara administratif, juga dilakukan pengusulan kepada Presiden Republik Indonesia untuk posisi JPT Madya dan pembuatan Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk posisi JPT Pratama. (Rio)