Ternate-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) semakin dekat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, bersama Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri secara matang melalui belajar dan latihan intensif.
Andi Taletting Langi menyampaikan, seleksi CPNS di Kemenkumham Malut dilaksanakan dengan profesional dan akuntabel, diharapkan dapat menjaring putra-putri terbaik Maluku Utara yang siap mengemban amanah sebagai Insan Pengayoman sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih.
Senada dengan Kakanwil, Kepala Bagian Umum, M. Kasim Umasangadji, menjelaskan bahwa kisi-kisi materi soal CPNS tahun 2024 telah tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
“Materi SKD CAT tersebut terdiri dari tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Para peserta harus memperbanyak latihan terkait materi-materi ini,” ujar Kasim, Rabu (9/10/2024).
Kasim menambahkan, soal TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam hal nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, serta penggunaan bahasa negara.
Sementara itu, soal TIU bertujuan untuk menilai kemampuan verbal, numerik, dan figural dari para peserta.
Untuk soal TKP, penilaiannya meliputi aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.
“Secara keseluruhan, ada 110 soal dalam SKD CAT. TWK terdiri dari 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal,” tambahnya.
Kasim juga mengingatkan peserta, terutama dari kategori umum, untuk mencapai nilai ambang batas minimal pada setiap kategori soal, yaitu TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.
“Namun, kami mendorong peserta untuk belajar dengan optimal agar dapat memperoleh nilai lebih tinggi dari ambang batas, sehingga peluang untuk melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) semakin besar,” tutupnya. (Sal)