Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaIndustri Kreatif Indonesia Peringkat 3 Dunia, Fajar Lase Ingatkan Pentingnya Perlindungan KI

Industri Kreatif Indonesia Peringkat 3 Dunia, Fajar Lase Ingatkan Pentingnya Perlindungan KI

Dumai-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase menyebut industri kreatif Indonesia menduduki posisi ketiga terbesar di dunia.

Hal tersebut disampaikannya dalam safari sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di SMAN 2 Dumai, Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, Selasa (1/8/2023).

“Indonesia tercatat sebagai negara ketiga di dunia yang memiliki industri kreatif, yang mampu memberikan sumbangsih kepada negara luar biasa banyak. Ada 3 yang besar yaitu kuliner, fesyen, kriya (kerajinan tangan),” ucap Fajar.

Di hadapan para peserta sosialisasi, Fajar menerangkan bahwa prestasi tersebut berpotensi terancam apabila tidak mendapatkan perlindungan riil secara hukum. Menurutnya, adanya perlindungan Kekayaan Intelektual mampu memberikan proteksi nyata dan pasti, dalam mencegah adanya tindak pelanggaran di kemudian hari seperti penyalahgunaan dan bahkan pencurian ide karya atau merek produk.

Fajar melanjutkan, bahwa kehadiran perlindungan Kekayaan Intelektual juga dapat memberikan keuntungan finansial bagi para pencipta/pencetus suatu karya atau produk.

Oleh karena itu, menurutnya merupakan hal penting bagi masyarakat terlebih generasi muda untuk memahami dan memelajari tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Terlebih, tambah Fajar, modernisasi zaman saat ini mendorong para generasi muda untuk bisa beralih ke dunia bisnis berbasis intelektual yakni ide dan gagasan. Di mana tentu saja, memerlukan peran perlindungan kekayaan di balik proses pengembangannya.

Secara keseluruhan, Fajar memaparkan materi mengenai Kekayaan Intelektual yang meliputi hak cipta, merek, rahasia dagang, desain industri, paten, DTLST (Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu), hingga indikasi geografis kepada para peserta sosialisasi.

Di akhir pemaparannya, Fajar menghimbau kepada para siswa agar tidak ragu dalam berkarya dan mengajukan perlindungan kekayaan intelektual atas karya ciptaannya.

“Jangan takut berkreasi, jangan takut mengeluarkan ide gagasan. Kalau sudah ada ide gagasan lindungi dan daftarkan,” pungkasnya. (Faj)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU