Free Porn
xbporn
Sabtu, 31 Mei 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaImigrasi Tual: Pengawasan Orang Asing Perlu Dilakukan Terintegrasi dan Berkesinambungan

Imigrasi Tual: Pengawasan Orang Asing Perlu Dilakukan Terintegrasi dan Berkesinambungan

Langgur-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual kembali menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Maluku Tenggara di Exclusive Meeting Room Hotel Grand Vilia, Langgur, Rabu (15/3/2023).

Rapat tersebut dipimpin Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual Ida Bagus Made Suandita yang juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian didampingi Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Edwin Yulius Sihainenia. Kegiatan ini juga diikuti seluruh instansi-instansi anggota TIMPORA Kota Tual.

Ida Bagus Made Suandita, menyampaikan, TIMPORA perlu dilakukan antar instansi terkait secara terintegrasi dan berkesinambungan.

Menurutnya, Tim Pora ini adalah wadah dan sarana komunikasi antar stakeholder dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang berada di Kab. Maluku Tenggara.

“Harapannya, dapat melakukan pencegahan dini terhadap dampak-dampak negatif yang akan timbul karena orang asing serta melakukan tindakan terhadap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ida Bagus Made Suandita.

Kegiatan ini juga, tambah Ida Bagus, dimaksudkan untuk sinkronisasi antar kebijakan mengenai orang asing di pusat dan di daerah. Rapat Tim PORA ini juga digunakan sebagai ajang pertukaran informasi antar anggota Tm PORA.

“Semoga dengan adanya Rapat TIMPORA ini, sinergitas antar instansi terjalin dengan baik sehingga fungsi pengawasan terhadap orang asing berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan diskusi tentang isu-isu keimigrasian yang sedang terjadi baik isu nasional maupun yang ada di sekitar wilayah Kab. Maluku Tenggara.

Kemudian, membahas masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi anggota TIM PORA khususnya terkait keberadaan crew eks ABK yang berada di Kab. Maluku Tenggara dan sudah berkeluarga, bahkan dari kru-kru tersebut memiliki surat kependudukan.

“Rapat TIMPORA ini juga digunakan sebagai ajang pertukaran informasi antar anggota TIMPORA. Semoga dengan adanya Rapat TIMPORA ini, sinergitas antar instansi terjalin dengan baik sehingga fungsi pengawasan terhadap Orang Asing berjalan dengan baik,” tutup Ida. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU