Selabintana-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melakukan sosialisasi eazy paspor di Resor Pangrango Sukabumi, Kamis (8/6/2023).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Fajar mewakili Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar masyarakat mendapatkan informasi terkait layanan-layanan yang ada di Imigrasi Sukabumi.
Kegiatan ini menghadirkan Samsuddinnor, Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan selaku narasumber dan Ahsan, Kepala Sub Seksi Informasi Keimigrasian tersebut diikuti oleh 25 travel umroh dan KBIH yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Eazy paspor di Kantor Imigrasi Sukabumi melayani masyarakat dengan cara petugas yang datang ke lokasi masyarakat. Langkah ini sangat membantu masyarakat dalam rangka mendapatkan layanan paspor yg mudah,” papar Sam.
Lebih lanjut Sam memaparkan bahwa layanan eazy paspor tersebut hanya diperuntukan untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh.
“Layanan ini tidak bisa dipakai untuk pengajuan paspor hilang atau rusak, karena paspor hilang/ rusak memerlukan proses pengambilan berita acara pemeriksaan,” lanjut Sam.
Acara tersebut mendapatkan sambutan yang cukup baik. Hal ini dilihat dari banyaknya peserta yang menyampaikan apresiasi dan berharap agar sosialisai layanan keimigrasian lainnya bisa dilaksanakan. (Sal)