Jakarta-Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan keterangan terkait kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 dari Guangzhou RRT di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (8/5/2021) pukul 05.00 WIB.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, bahwa seluruh WNA yang datang dengan penerbangan regular flight itu sudah memenuhi aturan keimigrasian.
“Dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja. Bukan untuk kunjungan wisata,” jelasnya.
Lebih lanjut, seluruh WNA juga sudah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Arya Pradhana memerinci, bahwa sebanyak 160 penumpang terdiri atas sebanyak 157 WNA asal RRT dan 3 Warga Negara Indonesia atau WNI.
Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara kembali menegaskan, bahwa petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk kedatangan WNA maupun WNI dari luar negeri. Jika para penumpang tersebut, tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri.
“Yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” ujarnya tegas. (Juan)