Batam-Salah satu upaya pencegahan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam adalah memberikan sosialisasi Dokumen Keimigrasian kepada WNI yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat ini, Imigrasi Batam telah bekerjasama dengan BP2MI.
Pada Kamis (8/6/2023) di Ruang OPP LTSA Kota Batam, Gedung BP2MI, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengirimkan 3 orang perwakilannya untuk memberikan pembekalan Keimigrasian kepada 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tim Humas dan Dokumen Perjalanan Keimigrasian memberikan Orientasi Dokumen Keimigrasian kepada PMI yang dijadwalkan akan berangkat ke Malaysia dalam waktu dekat.
Kegiatan ini merupakan program dari BP2MI. Para PMI diberikan Orientasi Pra Penempatan (OPP) sebelum diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Salah satu wawasan yang sangat dipenting dipahami oleh PMI adalah keutamaan paspor sebagai dokumen perjalanan dan identitas WNI di luar negeri. Sehingga, diharapkan dengan pembekalan ini, PMI dapat memahami dan menjaga paspor mereka dengan baik ketika berada didalam ataupun diluar negeri.
“Bagi PMI diluar negeri, paspor itu sangat penting. Dokumen ini digunakan sebagai identitas WNI. diharapkan dengan pembekalan Keimigrasian ini, seluruh PMI akan menjaga paspornya sebaik mungkin dan melaporkan kepada KJRI/KBRI terdekat jika ada permasalahan disana,” ujar Subki Miuldi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menginformasikan. (Sal)