Jakarta-Anggota Komisi III DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI I Wayan Sudirta menyoroti dominasi Warga Negara Asing (WNA) di Bali dewasa ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum & HAM Andap Budhi Revianto serta Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham yang disiarkan lewat kanal Youtube TVR Parlemen, Selasa (4/7/2023).
Wayan menjelaskan bahwa kehadiran WNA di Bali kini telah memengaruhi masyarakat setempat dalam berbagai aspek mulai dari erosi budaya, menurunnya kontrol bisnis lokal, menyusutnya nilai-nilai sosial serta ekonomi, dan masih banyak lagi. Hal ini merupakan buntut dari kurang maksimalnya fungsi pengawasan Kemenkumham, dalam hal ini Keimigrasian terkait fenomena tersebut. Di mana berkaitan dengan objektivitas penilaian dan pemberian penghargaan maupun sanksi bagi pegawai yang berdampak pada kinerja pengawasan lembaga secara keseluruhan.
“Kalau lihat beberapa usaha keras dari Pak Sekjen dan staf biro kepegawaian, kami lihat data-data bagaimana pelaksanaan tentang reformasi kultur misalnya sudah berjalan bagus dan hasilnya tidak kecil, kemudian pengembangan profesionalitas, masalah bagaimana meningkatkan integritas pegawai juga menjadi pilihan penting, dan terakhir bagaimana memberi penilaian pada karier pegawai, ini bagus-bagus semua. Tapi rupanya belum sempurna, pembinaan yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan, pegawai akan menjadi serius serta disiplin kalau reward dan punishment itu ditegakkan secara sungguh-sungguh tidak pilih kasih,” jelas Wayan.
Sebab menurutnya, saat ini banyak WNA sudah berani melakukan pelanggaran hukum melalui penyalahgunaan izin keimigrasian. Maka dari itu ia menekankan pentingnya objektivitas pemberian penghargaan dan sanksi bagi pegawai, guna memaksimalkan kinerja pengawasan dan fungsi lain Kemenkumham terlebih Imigrasi di kemudian hari.
“Misal mereka punya izin wisatawan tapi yang dilakukan itu berdagang, ini tidak bisa diabaikan. Maka penting, apa strategi Bapak (Sekjen Kemenkumham) dalam soal ini agar bisa melakukan pengawasan dan pembinaan yang baik, penghargaan, sanksi supaya orang-orang asing itu tidak sebebas-bebasnya di negeri kita,” ungkapnya.
Wayan menganggap penting persoalan ini karena berpotensi merusak dan merugikan berbagai aspek kehidupan masyarakat Bali secara berkelanjutan.
“Jangan lalai, karena turisme tidak lagi merugikan bisnis-ekonomi tapi yang paling parah itu kan korban erosi-budaya. Jual kacang pun orang bule Pak di Kubu itu, nah gambaran ini untuk meyakinkan Bapak betapa seriusnya pengawasan, betapa seriusnya penghargaan kepada karyawan, betapa seriusnya memberi sanksi kepada karyawan secara adil supaya kita berdaulat di negara sendiri,” pungkasnya. (Faj)