Lima Puluh Kota – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, memanen sayuran yang dibudidayakan di area branggang Lapas.
Panen kali ini berupa kangkung, yang kemudian dibagikan kepada warga sekitar. Pejalan kaki dan pengguna kendaraan yang melintas di depan Lapas Suliki tampak sumringah menerima hasil panen tersebut.
“Hari ini kita melakukan panen sayuran kangkung yang dibudidayakan oleh WBP di Lapas Suliki,” ujar Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo, di Sarilamak.
Ia menjelaskan bahwa proses pembudidayaan sayur kangkung dari penyemaian hingga panen membutuhkan waktu sekitar satu setengah hingga dua bulan. Lapas Suliki saat ini memanfaatkan lahan branggang untuk kegiatan pertanian ini.
“Dalam setiap media tanam, hasil yang dapat dipanen mencapai 100 batang. Dengan penggunaan bibit unggul, kualitas panennya juga baik,” tambahnya.
Program pembinaan ini merupakan bagian dari upaya mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Asta Cita Presiden. Seluruh proses budidaya, mulai dari penyemaian hingga panen, dilakukan oleh warga binaan di bawah bimbingan petugas Lapas Suliki.
Hasil panen ini sebagian dikonsumsi oleh WBP, sementara sisanya dapat dibeli oleh pegawai Lapas maupun masyarakat sekitar.
“Kami berharap ke depan panen sayur mayur ini dapat ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sehingga semakin bermanfaat bagi pembinaan kemandirian warga binaan,” ujar Kamesworo.
Ia juga menjelaskan bahwa metode hidroponik dipilih karena Lapas Suliki memiliki keterbatasan lahan, sehingga belum memungkinkan untuk bercocok tanam langsung di tanah.
“Terlepas dari keterbatasan lahan, kami ingin memastikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan tetap optimal dan bermanfaat saat mereka bebas nanti. Budidaya hidroponik ini menjadi salah satu solusinya,” pungkasnya. (Sal)