Free Porn
xbporn
Jumat, 14 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaHari Kedua Penilaian Kompetensi dan Potensi Diikui 242 Pegawai Kemenkumham Sulbar

Hari Kedua Penilaian Kompetensi dan Potensi Diikui 242 Pegawai Kemenkumham Sulbar

Mamuju-242 pegawai dari 12 satuan kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Potensi pada hari kedua, di Aula Pengayoman, Selasa (20/6/2023).

Legiatan ini dilaksanakan bersama oleh tim panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Uji kompetensi pegawai Kemenkumham Sulbar hari ini terbagi dalam dua sesi, di mana pada masing–masing sesi disediakan waktu sepanjang 4 jam lebih untuk menyelesaikan seluruh soal–soal terkait Manajerial, Sosial Kultural, Literasi Digital dan Emerging Skill dengan menggunakan perangkat komputer.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Manajemen Talenta ASN Instansi adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan tahapan penempatan talenta yang diprioritaskan menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi.

Parlindungan menilai, uji kompetensi adalah pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.

“Seluruh ASN wajib memiliki kompetensi manajerial dan sosial kultural, soft skill, dan hard skill dengan dasar tersebut maka Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan penilaian kompetensi dan potensi,” ujarnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU