Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaHalal Bihalal Keluarga Besar Kemenkumham, Yasonna: Ungkapan Rasa Syukur dan Instrospeksi Diri

Halal Bihalal Keluarga Besar Kemenkumham, Yasonna: Ungkapan Rasa Syukur dan Instrospeksi Diri

Jayapura-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH, M.Si bersama pimpinan tinggi (Pimti) Pratama mengikuti upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 dan halal bihalal keluarga besar Kemenkumham bersama Menkumham Yasonna Laoly secara virtual, di Aula Utama Kanwil Papua, Jln Raya Abepura, No 37 Kota Raja, Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (2/5/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Jakarta ini, juga diikuti oleh seluruh Unit Pusat, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Yasonna H. Laoly mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 H kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang merayakan. Perayaan hari raya ini merupakan ekspresi kebahagiaan, ungkapan rasa syukur dan keinginan untuk saling memaafkan, serta introspeksi diri.

“Saya harap kita dapat menyucikan diri, mengukuhkan niat untuk memperbanyak silahturahmi, memperkuat hubungan persaudaraan, dan kolegalisme di antara kita dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila,” ungkap Yasonna.

Dikatakan Menkumham RI, upacara dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 ini bertema ‘Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju’ yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Sebuah persembahan sederhana sebagai wujud rasa syukur kita atas apa yang telah kita lewati sekaligus sebagai momentum untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen kita dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan ke depan,” katanya.

Disebutkannya, 27 April 1964 merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia, momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan.

“Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur Beringin Pengayoman. Tak akan ada Pemasyarakatan jika tidak ada Beringin Pengayoman, begitu pula tidak akan sempurna Beringin Pengayoman tanpa Pemasyarakatan. Keduanya berkelit-kelit dan untuk saling menguatkan, menyempurnakan, sehingga Kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan hanya menjadi cakrawala namun menjadi sebuah titik tujuh yang bangsa ini akan sampai di sana,” jelas Yasonna H. Laoly.

Dalam beberapa kesempatan, lanjutnya, dirinya telah menyampaikan bahwa jajaran Kemenkumham harus bersiap-siap, karena melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP maka shifting paradigma adalah sebuah keniscayaan.

“Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan,” ujarnya.

Pemidanaan ke depan, lanjutnya, juga harus memberikan perhatian pada korban, pelibatan masyarakat dan tanggungjawab pelaku.

“Dalam strategi penanganan overcrowded, pemidanaan kedepan harus memiliki kaitan erat dengan deinstitusionalisasi yang dapat berbentuk pelaksanaan diversi sampai dengan pidana alternatif non pemenjaraan atau bentuk-bentuk penghukuman yang berbasis masyarakat lainnya,” jelas Yasonna.

“Tentunya ini akan berkesinambungan
dengan upaya pelibatan masyarakat dan stakeholder lainnya. Tidak adanya penolakan masyarakat terhadap kembalinya narapidana, merupakan tolok ukur keberhasilan kita dalam melaksanakan sistem Pemasyarakatan,” tegasnya.

Dalam mewujudkan tujuan tersebut, lanjutnya, kita tidak bisa hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem social reintegration.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik pemerintah pusat maupun daerah, sektor swasta, serta civil society organization yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ini adalah bentuk nyata dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan. Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif,” ungkapnya.

Dia juga mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan introspeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut kita perlu sebuah kata kunci yaitu KOMITMEN”, yang akan menjadi pondasi, benteng dalam mengaplikasikan niat baik untuk melakukan pembenahan diri.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya saya
sampaikan kepada seluruh jajaran yang telah berdedikasi, berkomitmen dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khusus kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan saya ucapkan selamat, tingkatkan kinerja saudara, berikan pengabdian yang terbaik,” pesannya.

Dia juga menyampaikan 3 hal Penting yang menjadi pesan kepada jajaran. Pertama, segera fokus bekerja, target kinerja agar menjadi perhatian dan prioritas utama untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan; kedua, perkuat sinergi dan kolaborasi, bahas kebijakan serta fokus pelaksanaannya secara bersama-sama agar lebih fokus dan secara cepat menyelesaikan berbagai target dan program prioritas; dan Ketiga, tingkatkan kedisplinan, setelah diberikan cukup waktu libur dan cuti bersama.

“Sebagai abdi negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi sehingga akan optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Menkumham RI. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU