Bali-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, pada 4 – 8 September 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Utara (Malut), Andi Taletting Langi, hadir langsung didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, Analis KI Madya Mohammad Ikbal, serta seluruh pimpinan tinggi (pimti) dari berbagai kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia.
Acara diawali dengan laporan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto, kemudian dilanjutkan dengan sambutan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramela Yunidar Pasaribu, selaku tuan rumah.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, secara resmi membuka Rakornis ini. Ia menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi capaian kinerja, meninjau program-program yang sedang dan belum berjalan, serta memenuhi perjanjian kinerja. Selain itu, rakornis ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan kemitraan antara Kantor Wilayah dan DJKI.
“Kantor Wilayah sebagai ujung tombak DJKI di daerah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait permohonan dan pelayanan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, kantor wilayah menjadi prioritas DJKI dalam menyusun program-program ke depan dan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pelayanan KI di wilayah,” ungkap Min pada Rabu malam (4/9).
Min juga menjelaskan bahwa tema strategis rakornis ini adalah memperkuat ekosistem kekayaan intelektual guna mendorong transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semua ini bertujuan agar ekosistem Kekayaan Intelektual dapat menjadi penggerak utama transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Rakornis juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi dan mengangkat isu-isu aktual terkait Kekayaan Intelektual di wilayah masing-masing. Ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta berbagi inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi di wilayah.
“Dalam rakornis ini, DJKI juga akan menyusun rencana aksi (renaksi) dan target kinerja tahun 2025 bersama Kantor Wilayah seluruh Indonesia,” lanjut Min.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, menyatakan dukungan penuh terhadap program DJKI melalui rakornis ini, yang melibatkan seluruh pimpinan tinggi Kantor Wilayah di Indonesia. Menurut Andi, rakornis ini akan menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi untuk memperkuat penegakan hukum dan pelayanan di bidang kekayaan intelektual, termasuk di wilayah Malut.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual guna mendorong transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Andi.
Sejalan dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, menambahkan bahwa tema rakornis ini sangat relevan dengan upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah yang inklusif dengan menjangkau semua elemen masyarakat. (Sal)