Medan-Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Sumatera Utara (Sumut) secara virtual, Rabu (20/7/2022).
Pengukuhan itu dibarengi dengan rapat koordinasi aksi HAM pemerintah daerah yang diikuti 70 peserta, khusus membidangi tugas pelaporan Aksi HAM di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Para peserta berasal dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan Bappeda dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, dan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Sumatera Utara.
Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber berasal dari Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara Dwi Aries Susanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.
Sementara itu, Plh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Rudi Hartono menyebutkan, terbentuknya Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Provinsi Sumatera Utara, merupakan salah satu output atas pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, tersedianya Evaluasi Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Periode B04 tahun 2022 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan tersedianya persiapan daerah dalam menyongsong periode pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Periode B08 tahun 2022 juga menjadi output atas pelaksanaan kegiatan.
“Dengan terbentuknya Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan risiko pengabaian terhadap HAM yang disebabkan oleh aktivitas bisnis pelaku usaha di Provinsi Sumatera Utara,” kata Rudi
Dengan adanya rapat koordinasi Aksi HAM, lanjutnya lagi, dapat menjalin koordinasi antara panitia RANHAM (Rencana Aksi HAM) Provinsi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan panitia RANHAM dapat mengetahui hasil evaluasi pelaporan aksi HAM periode B04 tahun 2022, serta mendiskusikan permasalahan di setiap daerah dalam melaksanakan RANHAM dan mencari solusinya. (Sal)