Free Porn
xbporn
Kamis, 19 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaGantikan Anwar Usman, Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini

Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini

Jakarta-Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028. Pengucapan sumpah Suhartoyo dilakukan dalam sidang pleno dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra di ruang sidang pleno, Senin (13/11/2023).

Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (3) UU MK, sebelum memangku jabatan, Ketua MK mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan seluruh hakim konstitusi. Untuk itu Ketua MK Suhartoyo mengucapkan sumpah jabatan dengan disaksikan oleh tujuh hakim konstitusi.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Suhartoyo.

Lebih lanjut Suhartoyo mengatakan, sesuai dengan tuntutan masyarakat, MK akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen. MK pun akan membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan konstruktif sebagai wujud partisipasi publik guna mendorong penguatan iklim demokrasi Indonesia. Untuk itu, kepada seluruh warga negara Indonesia Suhartoyo berharap dapat sama-sama menjaga kemandirian MK dengan tidak mengintervensi independensi hakim dan lembaga.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada publik agar kembali memberikan dukungan terbaik kepada MK, sehingga kami dapat segera bangkit melangkah dan bekerja lebih cepat dan memulihkan kepercayaan publik, meskipun itu tidak mudah. Kepada para kolega, mari kembali membangun sinergitas persaudaraan dan kebersamaan dalam bekerja. Masih terdapat tuntutan publik yang perlu dicapai dan dipenuhi bersama untuk meningkatkan kualitas putusan,” kata Suhartoyo saat pidatonya. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU