Jakarta-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta menyelenggarakan program mentoring terkait pengontrolan mental dan emosi kepada para anak binaan di LPKA Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Program Penguatan Mental dan Kontrol Emosi Bagi Anak Binaan LPKA Jakarta tersebut merupakan salah satu kegiatan kolaboratif pihak LPKA Jakarta bersama instansi atau organisasi eksternal. Program tersebut ditujukan untuk mendukung sekaligus memaksimalkan upaya pembimbingan bagi para anak binaan.
Program yang diisi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani beserta jajaran pendukung lainnya ini berupa penyampaian materi mengenai tata cara peningkatan kesadaran, pengontrolan energi, manajemen emosi, dan lain sebagainya. Adapun jumlah anak binaan yang berpartisipasi dalam program kolaborasi tersebut berjumlah 25 orang.
Pihak Kejati DKI Jakarta juga memberikan self assessment kepada para anak binaan untuk mengisi buku perkembangan diri secara rutin. Pemberian tugas ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkait perkembangan diri masing-masing anak binaan. Nantinya setiap hasil tersebut akan dievaluasi satu bulan sekali. Apabila diperlukan tindakan-tindakan persuasif maupun korektif, maka pihak Kejati akan menyampaikan saran kepada LPKA Jakarta untuk ditindaklanjuti.
“Kami atau saya khususnya ingin memberikan pemahaman tentang kondisi emosional seseorang. Kenapa mereka (anak binaan) bisa masuk ke sini (LPKA), karena tingkat emosional atau kesadaran mereka yang rendah,” kata Reda selepas melakukan penyuluhan.
Lebih lanjut, dirinya mengharapkan adanya perubahan positif yang signifikan pada diri anak binaan melalui penyelenggaraan program tersebut.
“Saya mengharapkan mereka ketika keluar dari sini (LPKA) bisa membentuk karakter atau kepribadiannya menjadi yang lebih baik. Supaya bisa menjadi pribadi yang diterima di masyarakat, dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutupnya. (Faj)