Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaGandeng Kemenkeu, Kemenkomarves Luncurkan Bantuan Insentif Fiskal untuk Motor dan Mobil Listrik

Gandeng Kemenkeu, Kemenkomarves Luncurkan Bantuan Insentif Fiskal untuk Motor dan Mobil Listrik

Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani meluncurkan percepatan program KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) berupa bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal. Hal tersebut diumumkan dalam Konferensi Pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal Untuk KBLBB di Kantor Marves, Jakarta Senin (20/3/2023).

Dilansir dari laman Kemenkomarves (maritim.go.id), insentif Mobil dan Bus Listrik untuk tahun 2023 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diatas 40% mengikuti program Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yakni sebesar 10%, sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1%. Bus listrik dengan TKDN lebih dari 20%-40% diberikan insentif sebesar 5% sehingga PPN yang harus dibayarkan sebesar 6%. Insentif tersebut berlaku per hari 20 Maret 2023 untuk motor listrik dan 1 April 2023 untuk mobil dan bus listrik.

Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan dengan adanya adopsi massal ini bersamaan dengan berbagai kebijakan yang lainnya, diharapkan industri transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau.

“Percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB. Selain itu, motor listrik ini akan menjadi karya anak bangsa. Kepada siapa saja yang mau memproduksi sepeda motor (listrik) nanti akan disertifikasi oleh Kemenperin. Nanti Kementerian ESDM dapat mengelola service center sepeda motor listrik apa dan buatan mana yang sudah disertifikasi,” jelas Luhut.

Sementara terkait nominal insentif, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan secara akumulatif, insentif-insentif diberikan dari sisi fiskal perpajakan kepada kendaraan listrik dengan perkiraan masa pakainya. Sebesar 32% dari harga jual untuk mobil listrik dan 18% untuk motor listrik.

“Bantuan pemerintah untuk sepeda motor listrik baru dan konversi senilai Rp7 juta untuk motor listrik baru dan konversi bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun (2023-2024). Diberikan kepada 1 juta motor listrik baru dan konversi dengan jumlah total kebutuhan anggarannya Rp7 triliun. Bantuan pemerintah tersebut akan dikelola oleh Kemenperin untuk motor baru dan Kementerian ESDM untuk motor konversi. Persyaratan untuk motor listrik harus diproduksi di Indonesia dan TKDN minimal 40%,” papar Sri Mulyani.

Melalui program insentif KBLBB ini Luhut berharap Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi dari produsen.

“Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kemandirian energi Indonesia. Saat ini, Indonesia merupakan negara importir BBM fosil sehingga peningkatan adopsi KBLBB dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil tersebut, dan dapat memperkuat neraca perdagangan Indonesia. Jika kita berhasil mentransformasi dan mengelektrifikasi sektor transportasi kita, maka Indonesia dapat mengurangi dampak negatif emisi gas rumah kaca yang membantu pemenuhan komitmen Net Zero Emission dan memberikan kualitas lingkungan yang lebih baik bagi anak cucu kita kelak,” pungkasnya. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU