Gunungsitoli-Lapas Kelas IIB Gunungsitoli menggelar pelatihan penanggulangan bencana dan kebakaran, Sabtu (18/9/2021). Kegiatan tersebut bekerja sama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gunungsitoli.
Kepala Lapas Gunungsitoli Soetopo Barutu, mengatakan tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman hal kebencanaan serta mengurangi dampak resiko dari bencana dan kesiapsiagaan baik terhadap petugas maupun warga binaan sendiri.
“Oleh karena itulah Lapas Gunungsitoli berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPBD dan Dinas DAMKAR Kota Gunungsitoli, diharapkan dengan mitigasi bencana atau kegiatan penyuluhan ini dapat mengurangi akibat bencana dan memetakan titik rawan bencana didalam Lapas Gunungsitoli,” kata Soetopo Barutu saat membuka kegiatan pelatihan tersebut.
Dengan pengetahuan kebencanaan tersebut, dia mengharapkan, petugas maupun warga binaan memiliki informasi dan pengetahuan hal kebencanaan dan tidak tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi relawan tanggap bencana. “Di dalam Lapas maupun di masyarakat nantinya kita tidak mengharapkan bencana, namun setidaknya kita memahami hal ancaman bencana tersebut,” harapnya.
Ditambahkannya, kegiatan pelatihan penanggulangan bencana ini sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.02.10.01-1092 tanggal 10 September 2021, perihal Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta penanggulangan bencana di UPT Pemasyarakatan.

“Setiap satuan kerja diminta melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait, untuk melakukan sosialisasi dan simulasi guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli Faoziduhu Telaumbanua, diwakili oleh Adiman P Harefa mengucapkan terimakasih kepada Lapas Kelas IIB Gunungsitoli yang menggagas kegiatan pelatihan penanggulangan bencana ini bagi warga binaan dan petugas Lapas.
Dalam paparannya, dia menyampaikan, Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli merupakan daerah yang rawan dari berbagai bencana alam maupun non-alam. “Penanggulangan bencana saat ini lebih bersifat responsif, dititikberatkan pada pencegahan. Oleh karena itu upaya pencegahan mitigasi perlu terus ditingkatkan,” katanya.
Dia juga memaparkan, jenis bencana menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 dibagi dalam 3 jenis, pertama bencana alam (gempa bumi, stunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah lonsor). Kedua, bencana non-alam (gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit).
“Ketiga yaitu Bencana Sosial dimana peristiwa ini akibat oleh manusia (konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror),” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian resiko bencana BPBD Kota Gunungsitoli menetapkan jenis bencana antara lain banjir bandang, cuaca ekstrem (angin topan), gelombang ekstrem, gempa bumi, kebakaran hutan, kekeringan, longsor dan tsunami.
Selanjutnya, Adiman P. Harefa menjelaskan titik rawan terjadinya bencana di Lapas Gunungsitoli berupa gempa bumi dan kebakaran. “Oleh karena itulah tepat sekali kalau kita selenggarakan untuk melakukan pencegahan dan meminimalisir resiko bencana termasuk simulasi yang telah dilaksanakan,” imbuhnya.
Selain kegiatan penyuluhan tim BPBD juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di kamar hunian dan ruangan layanan serta membagikan masker kepada warga binaan.
Pelatihan penanggulangan bencana ini melibatkan 158 warga binaan dan 59 ASN Lapas Gunungsitoli khususnya bidang pengamanan. Kegiatan ini dipandu oleh Herdin Telaumbanua, dengan Ketua Panitia Fajariman Lase, selaku Kepala Keamanan dan dihadiri unsur pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional dan seluruh regu pengamanan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. (Martinus)