Mamuju-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkumham Sulbar) Parlindungan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan memimpin pelaksanaan razia dan penggeledahan gabungan di Rutan Mamuju, Selasa (16/5/2023).
Pelaksanaan razia dan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara mendadak oleh Tim Satopspatnal dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat.
“Razia dan penggeledahan ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) di Lapas dan Rutan,” ucap salah seorang Kakanwil di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna ini.
Tak hanya itu, Parlindungan menilai, pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut pelaksanaan apel deklarasi zero Halinar beberapa waktu lalu.
“Sasaran penggeledahan kali ini yaitu narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto mengaku bahwa pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak warga binaan.
“Untuk hasil razia dan penggeledahan tidak menemukan Narkoba, handphone dan barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” ungkapnya.
Robianto menambahkan, dengan dilaksanakannya razia dan penggeledahan ini diharapkan Lapas dan Rutan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bebas Halinar (handphone, Pungli dan Narkoba).
“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus berupaya menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat, terlebih adanya peredaran handphone dan Narkoba,” tutupnya. (Magfi)