Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung, yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.
Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya
Dia juga menegaskan pentingnya keberadaan sistem hukum yang adil dan kuat sebagai syarat mutlak keberhasilan sebuah negara, terutama dalam konteks Indonesia yang kompleks dan kaya sumber daya.
“Unsur keberhasilan suatu negara–dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil,” ujar Presiden di hadapan para hakim dan pemangku kepentingan bidang peradilan.
Kepala Negara menjelaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar dengan hampir 300 juta penduduk, terdiri dari ratusan kelompok etnis, agama, dan budaya, hanya dapat bertahan dan maju jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Presiden menuturkan, dalam sejarah bangsa-bangsa, negara-negara gagal umumnya kehilangan fungsi perlindungan terhadap rakyatnya karena lemahnya sistem hukum.
“Sebuah negara yang gagal adalah negara yang tidak bisa memenuhi apa yang kita tentukan, pendiri-pendiri bangsa kita tentukan, sebagai tujuan-tujuan nasional. Melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertibuan dunia,” tuturnya.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberadaan hakim sebagai garda terakhir dalam sistem peradilan merupakan elemen vital dalam menjaga ketertiban, stabilitas, dan integritas nasional. Menurutnya, eksekutif yang kuat tidak akan mampu menjalankan tugasnya tanpa dukungan yudikatif yang independen dan berintegritas tinggi.
“Makanya negara modern dari ratusan tahun dikatakan terdiri dari tiga unsur, trias politika, eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done, tidak bisa,” ungkap Presiden.
Presiden pun menekankan bahwa pelaksanaan hukum adalah instrumen utama dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan menjaga keutuhan bangsa.
“Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum-hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, kejaksaan, semua bekerja. Kita akan tertibkan negara ini, kita akan bikin Indonesia berhasil, karena sistem hukumnya yang baik,” tutupnya. (Sal)