Jakarta-Demi kenyamanan user, Aplikasi M-Paspor mengalami pembaharuan dan telah tersedia di Appstore (iOS) serta Google Playstore (Android). Salah satu fitur terbarunya yakni perubahan tahapan pada pemilihan kantor imigrasi dan pemilihan jenis paspor. Pembaharuan ini ditujukan untuk memudahkan pemohon paspor.
“Di M-Paspor versi termutakhir, pemohon bisa mengecek daftar kantor imigrasi dan kuota paspor biasa maupun paspor elektronik yang tersedia. Kami harap ini menambahkan kenyamanan bagi pemohon selama proses pelayanan paspor,” ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh Minggu (26/03/2023) seperti dilansir sipp.menpan.go.id.
Update lainnya yakni tersedianya pendaftaran layanan percepatan paspor satu hari terbit. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas percepatan paspor dapat mendaftar di Aplikasi M-Paspor maksimal satu hari sebelum kedatangan ke kantor imigrasi.
Jadi, apabila pemohon mendadak harus mengurus paspor di hari tersebut, masih dapat walk-in ke kantor imigrasi untuk layanan percepatan paspor. Namun ada baiknya pemohon datang lebih awal dikarenakan terbatasnya kuota layanan tersebut.
“Lalu untuk waktu kedatangan juga ada perubahan. Kalau sebelumnya pembagian waktu wawancara diberikan berdasarkan sesi pagi, siang dan sore, kini pemilihan kuota diubah berdasarkan jam. Jadi waktunya lebih spesifik,” tandas Achmad. (Ina)