Rokan Hulu-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase mengatakan, Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan dua bidang potensial yang mampu menjadi ‘ujung tombak’ masa depan Indonesia.
Hal tersebut Fajar sampaikan saat menjadi keynote speech pada kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bertemakan “Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Identitas dan Pendorong Ekonomi Kreatif Daerah” di Hotel Sapadia, Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Riau, Rabu (9/8/2023).
Fajar menerangkan, perkembangan teknologi yang begitu pesat menjadi alasan dasar mengapa kedua bidang tersebut potensial untuk dikembangkan ke depannya.
Penerapan teknologi termutakhir pada mayoritas dunia industri nasional semakin mendorong kuantitas dan kualitas hasil produksi, akan tetapi jumlah tenaga kerja secara bersamaan mengalami penurunan signifikan akibat kemajuan tersebut. Akan tetapi ia menambahkan, di sisi lain perkembangan teknologi mampu menjadi peluang emas bagi masyarakat luas terutama generasi muda untuk menunjang kreativitas serta inovasi dalam berkarya hingga berbisnis.
“Kita harus pahami lapangan pekerjaan mulai berkurang, tidak mungkin semua orang masuk perusahaan. Anak muda saat ini lahir di zaman serba teknologi, maka ekonomi kreatif ini adalah ujung tombak masa depan Indonesia,” kata Fajar di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menambahkan, langkah-langkah pengembangan bidang ekraf dan KIK dapat berhasil melalui sinergi bersama antara pemerintah dan masyarakat luas. Mengingat manfaat yang dapat diperoleh masyarakat atas KIK cukup besar mulai dari hak moral hingga hak ekonomis, misalnya datangnya turis lokal ataupun internasional dan sebagainya.
“Maka kita iring bersama-sama pemerintah dan masyarakat, untuk dikembangkan dikomersialisasi sehingga pelaku usaha bisa mendapatkan efek domino dari kekayaan intelektual komunal itu,” imbuhnya.
Fajar melanjutkan, masyarakat bisa berkontribusi dalam upaya pengembangan kedua bidang tersebut melalui sejumlah langkah misalnya penanaman kesadaran mandiri hingga pelaksanaan kampanye secara bertahap dan berkelanjutan.
“MInimal tanamkan dahulu sebuah visual, setelah itu terlihat keseriusan pemerintah dan pelaku usaha, baru nanti pebisnis datang, tidak mungkin pebisnis datang jika tidak ada inisiasi pemerintah dalam membuat kawasan ekonomi kreatif seperti kuliner, kesenian, kebudayaan, dan sejenisnya. Kita bisa mengambil peran-peran masing, kita juga bisa mengambil inisiatif sebagai pelaku susah untuk mulai mengampanyekan kekayaan intelektual komunal di Rokan Hulu,” jelasnya.
Di akhir pemaparannya, Fajar berharap para pelaku seni setempat bisa memeroleh manfaat maksimal atas karya-karya ciptaannya di kemudian hari.
“Saya berharap kita semua bisa mendapatkan kebermanfaatan, bahkan mendorong pemerintah setempat memajukan KIK-KIK yang ada,” tutup Fajar. (Faj)