Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaFajar Lase: Kemenkumham Konsisten Tingkatkan Pelayanan

Fajar Lase: Kemenkumham Konsisten Tingkatkan Pelayanan

Dumai-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase berbicara sebaga keynote speaker dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bertemakan “Layanan Apostille sebagai Penyederhanaan Rantai Birokrasi” yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sona View Kota Dumai, Riau, Kamis (3/8/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, dengan mengundang berbagai instansi terkait yang ada di Kota Dumai. Sebelumnya, Apostille merupakan layanan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi pada dokumen publik lewat pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi yakni Kementerian Hukum dan HAM sebagai otoritas berkompeten.

Sebelum adanya Apostille, layanan ini diken sebagai layanan legalisasi di mana setelah selesai memeroleh legalisasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pemohon masih perlu mendapatkan legalisasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar dokumen tersebut diakui di luar negeri.

Indonesia sendiri telah bergabung ke dalam konvensi Apostille melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing, yang disahkan pada 5 Oktober 2021. Alhasil rantai alur legalisasi dokumen publik saat ini telah dipangkas, di mana mulanya berjumlah 5 tahap kini hanya terdiri atas 1 tahap.

Fajar mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham akan terus melakukan peningkatan layanan Apostille ke depannya. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan semaksimal mungkin.

“Terdapat 66 jenis dokumen layanan Apostille yang mencakup antara lain dokumen notaris, dokumen kependudukan, sertifikat pendidikan dan kompetensi, serta salinan penetapan dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan lain-lain. Kemenkumham akan terus melakukan evaluasi terhadap layanan Apostille sehingga ke depannya jumlah dokumen dapat terus bertambah, sehingga seluruh dokumen publik dapat menjadi objek layanan Apostille,” terang Fajar di hadapan peserta sosialisasi.

Selain fajar selaku keynote speaker, sejumlah petinggi di jajaran Kanwil Kemenkumham Riau seperti Johan Manurung (Kepala Divisi Administrasi), Mulyadi (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Is Edy Eko Putranto (Kepala Divisi Keimigrasian), Edison Manik (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM), Rejeki Putra Ginting (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai), hingga Bastian Manalu (Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai).

Sementara pembicara ahli lainnya yang turut mengisi kegiatan sosialisasi kali ini antara lain Dyan Faisal (Direktorat Jenderal AHU), Rosyidi Hamzah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau), dan Irma Novrita (Disdukcapil Kota Pekanbaru). (Faj)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU