Lampung-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar B.S Lase memberikan penguatan Transformasi Digital kepada para Pimti (pimpinan tinggi) dan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham ) Lampung di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung, Selasa (25/7/2023).
Kegiatan penguatan kali ini diselenggarakan secara offline dan virtual yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.
“Kemenkumham merupakan organisasi pemerintah yang melaksanakan program pembentukan peraturan perundangan-undangan, pelayanan, penegakan, serta administrasi hukum. Maka transformasi digital adalah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan dan seluruh ASN harus mampu menyesuaikan dan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam dalam bidang tugasnya masing-masing berbasis digital,” kata Sorta.
Sementara itu, dalam paparannya, Fajar Lase mengatakan, adanya transformasi digital membuka peluang baru dalam dunia pemerintahan. Misalnya pemanfaatan big data guna meningkatkan akurasi analisis kebijakan maupun pengembangan aplikasi inovatif guna memaksimalkan kualitas hidup masyarakat.
Secara keseluruhan, Fajar menyampaikan materi penguatan terkait langkah-langkah Transformasi Digital Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Konsep Manajemen Perubahan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, hingga arahan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo mengenai Reformasi Birokrasi.
“Langkah-langkah transformasi digital diawali dengan beradaptasi terhadap perubahan yang ada, memaksimalkan penggunaan teknologi pendukung pelayanan publik yang tersedia. Kolaborasi pemanfaatan dan literasi data antar instansi/unit kerja serta visualisasi pelayanan secara digital,” jelas Fajar.
Melalui kegiatan penguatan ini, Fajar berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung mampu beradaptasi sekaligus memaksimalkan penggunaan atas setiap perubahan teknologi yang ada, guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat maupun efisiensi pengelolaan lembaga. (Faj)