Rokan Hulu-Staf Khusus Menteri Hukum & HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase memberikan pengarahan tentang kepengurusan paspor kepada masyarakat setempat dalam rangkaian kegiatan layanan ‘Eazy Passport’ dan Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sapadia Rohul Hotel, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Selasa (26/9/2023).
Mengawali pemaparannya sebagai keynote speech, Fajar menegaskan bahwa jajaran keimigrasian di bawah arahan Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) selalu menyampaikan sosialisasi untuk masyarakat terkait kepengurusan paspor secara tepat sesuai peraturan ataupun payung hukum yang berlaku. Upaya tersebut bertujuan agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik, sehingga diharapkan mereka tidak terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran hukum terkait di kemudian hari.
“Ibu-Bapak sekalian, setiap kali melakukan ‘Eazy Passport’ kami juga menyosialisasikan tentang pentingnya penggunaan paspor secara baik. Sebab, kami tidak ingin Bapak-Ibu menyalahgunakan paspor tersebut untuk kepentingan yang melanggar hukum,” kata Fajar di hadapan peserta kegiatan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.
Dirinya menjelaskan, paspor merupakan dokumen negara sekaligus identitas bangsa yang bukan diperuntukkan sebagai persyaratan bekerja di luar negeri.
Lebih lanjut, secara gamblang, ia mengatakan bahwa banyak masyarakat saat ini yang menyalahgunakan paspor untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bahkan tanpa memiliki tujuan maupun jaminan yang jelas. Akibatnya, sambungnya, mayoritas dari mereka berakhir menjadi korban kekerasan atau bahkan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Oleh karena itu, Fajar meminta seluruh peserta kegiatan untuk dapat memahami dan mengimplementasikan setiap materi yang disampaikan secara konkret dan kontinyu. Guna mencegah terjadinya kasus terkait berulang yang tentunya bersifat merugikan, tidak hanya bagi masyarakat melainkan juga negara.
“Kita berharap Ibu-Bapak hari ini memahami paspor sebagai identitas bangsa, paspor bukan izin untuk bekerja. Tolong jangan sampai Ibu-Bapak di sana bekerja tanpa tujuan jelas tanpa ada yang menjamin, kemudian akhirnya disiksa, disekap, bahkan tidak digaji secara layak, jangan sampai begitu,” himbaunya dengan nada tegas.
Sebagai informasi, pelaksanaan ‘Eazy Passport’ hari ini berkolaborasi dengan 6 Kantor Imigrasi (Kanim) wilayah Riau antara lain Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Kanim Kelas II TPI Siak, Kanim Kelas I TPI Dumai, Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Kanim Kelas II TPI Selatpanjang, dan Kanim Kelas II TPI Tembilahan. Adapun jumlah booth yang disediakan untuk menunjang pelayanan atas 400 lebih pemohon paspor kali ini berjumlah 12 unit.
Sementara itu, selain Fajar, turut hadir Bahtiar Sitepu (Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian), Syahrioma Delavino (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru), dan Hubertus Hence Marbun (Perwakilan Direktorat Lantaskim).
Menutup sesi pemaparannya, Fajar memastikan bahwa jajaran imigrasi telah mempersiapkan fasilitas pelayanan seoptimal mungkin. Sehingga peserta secara keseluruhan bisa mendapatkan pelayanan maupun pengalaman terbaik.
“Terima kasih selamat untuk bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari imigrasi. Percayalah mereka (petugas imigrasi) akan melayani Ibu-Bapak, memberikan layanan dan informasi terbaik, serta dengan cepat, lugas, tentunya juga ramah,” tutup Fajar. (Faj)