Sumedang-Sebagai respons terhadap gempa yang mengguncang daerah Sumedang, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya bersama Tim Kanwil Kemenkumham Jabar, Pangdam III/Siliwangi Mayjen (TNI) Erwin Djatniko, dan Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang pada Selasa, (2/01/2024). Lokasi Lapas ini berjarak sekitar 1 km dari titik episentrum gempa beberapa waktu lalu.
Informasi terkini mengindikasikan bahwa gempa bumi masih terus terjadi di Sumedang dan sekitarnya. Beberapa kejadian tercatat pada tanggal 31/12/2023 dan 01/01/2024, dengan magnitudo antara 3,4 hingga 4,8.
Sebagai langkah awal pemulihan, Kakanwil memberikan Trauma Healing kepada seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sumedang. Interaksi santai ini bertujuan untuk membantu melupakan dampak kejadian gempa dan memberikan penguatan mental.
Kepala Kantor Wilayah menyoroti pentingnya fokus pada pemahaman risiko gempa dan memberikan edukasi kepada warga binaan terkait upaya pencegahan serta tanggap darurat saat terjadi gempa. PJ Bupati Sumedang mengajak masyarakat untuk tetap bersatu, saling mendukung, dan mengikuti petunjuk evakuasi darurat dengan tenang dan disiplin.
Kemudian, Pangdam III Siliwangi Erwin Djatniko menyampaikan pemahaman evakuasi darurat bagi petugas dan narapidana di dalam lapas, menegaskan keterlibatan negara dan pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak.
*Lapas Kelas IIB Sumedang, sebagai Objek Vital, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Pengecekan menyeluruh pada bangunan gedung dan kantor telah dilakukan oleh BNPB dan Dinas PUPR Kabupaten Sumedang. Hasil pantauan menunjukkan adanya retak halus pada beberapa area, termasuk kamar mandi disabilitas, kamar mandi kunjungan, ruang kunjungan, area brandgang, pintu masuk blok Asahan 5 dan 6, serta atap blok Asahan yang bergelombang.
Langkah yang telah diambil oleh Kemenkumham Jabar dan Lapas Kelas IIB Sumedang yaitu
1. Telah dilakukan pemeriksaan terkait Kelayakan Bangunan dan Perhitungan Ambang Batas Kerusakan oleh dinas PUPR dan BNPB;
2. Mengajukan usulan anggaran tanggap darurat renovasi perbaikan gedung dan bangunan ke Ditjenpas;
3. Mengusulkan Pemindahan WBP Sementara sejumlah 60 orang ke Lapas terdekat;
4. Guna antisipasi gempa susulan dibangun tenda darurat yang disediakan oleh TNI dalam area Lapas Sumedang. Selain di Lapas Kelas IIB Sumedang, pemantauan Pasca Gempa Bumi Sumedang dilakukan di RSUD Sumedang. (Sal)