Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaEnam Arahan Presiden Cegah Lonjakan COVID-19 pada Libur Nataru

Enam Arahan Presiden Cegah Lonjakan COVID-19 pada Libur Nataru

Jakarta-Pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini terkendali pada level rendah sepekan terakhir. Kasus aktif COVID-19 menurun sebanyak 892 kasus dari 9.018 kasus pada 14 November. Pada 21 November, kasus aktif COVID-19 menurun menjadi 8.126 kasus.

Sementara itu, untuk penambahan kasus baru rata-rata sebanyak 362 kasus setiap harinya. Namun, jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru Desember mendatang. Presiden RI Joko Widodo mengingatkan jajarannya mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.

“Kita sebentar lagi akan masuk ke libur Natal dan Tahun Baru. Kita tahu pada saat ini kasus COVID-19 di Eropa semuanya naik. Maka, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan,” ujar Presiden RI mengawali arahannya saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (22/11/2021) di Kantor Presiden, Jakarta.

Pertama, Kepala Negara meminta agar seluruh kementerian dan lembaga memiliki frekuensi yang sama. Untuk mengendalikan pandemi COVID-19 terutama pada Desember mendatang.

“Saya minta seluruh kementerian dan lembaga frekuensinya sama dalam menghadapi Bulan Desember 2021 ini. Sekali lagi, memiliki frekuensi yang sama! Jangan terjebak pada ego sektoral, utamakan kerja sama, utamakan koordinasi sehingga kelihatan bahwa kita memiliki frekuensi yang sama,” ujarnya.

Kedua, Presiden juga mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan pada kegiatan konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 yang mulai dilaksanakan pada awal Desember di Jakarta dan Bali. Presidensi G20 Indonesia akan berlangsung sejak tanggal 1 Desember 2021.

Ketiga, Presiden meminta jajaran terkait untuk mengomunikasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada saat Natal dan Tahun Baru ini, termasuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan kasus-kasus dan kenaikan kasus yang ada di Eropa.

“Ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil, karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM Level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali,” ucap Joko Widodo.

Keempat, Presiden memerintahkan para kepala daerah menyeimbangkan pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi.

Kelima, Kepala Negara meminta kepada Menteri Kesehatan untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

Terakhir, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan jajarannya. Supaya dapat memenuhi target cakupan vaksinasi di akhir tahun. Yaitu sebesar 70 persen dari jumlah sasaran. (Mario)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU