Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaEdy Mulyadi Datang ke Bareskrim Jalankan Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian

Edy Mulyadi Datang ke Bareskrim Jalankan Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian

Jakarta-Edy Mulyadi menjalankan pemeriksaan dari pemanggilan keduanya sebagai saksi kasus ujaran kebencian, pada Senin (31/1/2022). Edy Mulyadi datang ke Bareskrim Polri  bersama sejumlah pengacaranya sekitar jam 10 pagi.

Edy saat berada di Bareskrim Polri menjelasan kepada awak media atas ucapan viralnya terkait Kalimantan. Ia meminta maaf atas ucapan viral Kalimantan tempat jin buang anak.

“Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya,” ujarnya, Senin (31/1/2022).

Edy mengklaim ucapan viralnya Kalimantan tempat jin buang anak bermaksud menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan. Yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,

Menurutnya, uang untuk pemindahan Ibu Kota lebih baik pemerintah alokasikan untuk kepentingan menyejahterkan rakyat.

“Menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun IKN,” ungkap Edy Mulyadi.

“Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang. Artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah,” tuturnya lagi.

Lebih lanjut, Edy juga menyampaikan bahwa Kalimantan bukanlah musuhnya. Sebaliknya, dia justru memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan termasuk suku sukunya. Suku Paser dan Suku Kutai segala macam. Termasuk suku dayak. Saya minta maaf,” ujar Edy Mulyadi saat datang ke Bareskrim.

Edy Bila Tidak Hadir Pemanggilan Kedua sampai Ketiga Akan Dijemput

Sebelumnya, Edy Mulyadi tidak hadir pemangilan pertama di Bareskrim Polri untuk menjalankan pemeriksaan kasus ujaran kebencian, Jumat 28 Januari kemarin. Alhasil, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada Edy Mulyadi. 

“Laporan penyidik infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran. Maka kita kirim pemanggilan kedua,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Walau begitu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, jika Edy kembali absen pada pemeriksaan kedua. Maka penyidik akan menjemput Edy secara langsung.

“Enggak datang lagi ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” ucap Agus. 

Edy Mulyadi lewat pengacaranya hanya mengantarkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

“Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan, jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata Ketua Umum Tim Pembela Aqidah Islam, Herman Kadir, di Bareskrim Polri.

Menurut Herman pengacara Edy Mulyadi, kliennya tidak hadir. Sebab menilai proses pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP.

“Ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Padahal, minimal harus tiga hari. Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia meneruskan, bahwa kilennya akan hadir pada agenda pemeriksaan selanjutnya. 

“Panggilan kedua pak Edy datang,” ujarnya, Jumat 28 Januari kemarin.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Naikan Status Penyelidikan Jadi Penyidikan

Sekadar informasi, kasus ujaran kebencian saudara Edy Mulyadi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan, pada Rabu 26 Januari kemarin.

“EM bersama sejumlah saksi akan menjalankan pemeriksaan sebagai saksi kasus ujaran kebencian,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Hari ini juga dilakukan pengiriman Surat Pemberitahuan mulainya penyidikan ke Kejaksaan Agung. Juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya,” tambahnya lagi. (Bram)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU