Samarinda – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan secara bertahap, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, melaksanakan pelepasan benih ikan.
Karutan Samarinda bersama pejabat struktural dan staf melepas benih ikan lele dan nila ke area budidaya, yang selanjutnya akan memasuki tahap perkembangbiakan. Sebanyak 4.000 ekor benih ikan dilepas, terdiri dari 500 ekor ikan patin, 2.500 ekor ikan lele, dan 1.000 ekor ikan nila. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025.
“Ikan-ikan ini akan kami pelihara hingga masa panen dalam waktu sekitar 3 hingga 4 bulan. Hasil panennya akan disalurkan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar,” ujar Kepala Rutan Samarinda, Heru.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Rutan Samarinda dalam mendukung ketahanan pangan, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. “Mereka telah mendapatkan edukasi sebelumnya, dan kini dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam program budidaya ikan ini,” ujarnya.
Ke depan, Rutan Samarinda berencana mengembangkan program pembinaan bagi warga binaan guna menciptakan ketahanan pangan yang lebih efisien dan berkualitas. (Sal)