Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaDua Tahun Berturut-turut, Kantor Imigrasi Malang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Dua Tahun Berturut-turut, Kantor Imigrasi Malang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Malang-Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Kantor Imigrasi Malang, Jumat (10/12/2021).

Bagi, Kanim Malang, ini penghargaan kedua, pertama pada tahun 2020.

Pemberian penghargaan secara serentak tersebut bertepatan dengan Hari HAM sedunia pada Jumat (10/12/2021).

Penghargaan diberikan kepada kurang lebih 520 Unit Pelaksana Teknis, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah yang berhasil memberikan layanan publik berbasis HAM dengan Baik.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Satria Adi Wicaksana, mengungkapkan penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai Kantor Imigrasi Malang dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat.

“Dengan penghargaan ini, kami berharap menjadi pelecut semangat dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat” tambahnya.

Kanim Malang dinilai baik menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM. Sebab, Kantor Imigrasi Malang memiliki layanan prioritas berbasis HAM yang diperuntukan untuk kelompok rentan.

Artinya untuk lansia, balita, disabilitas, dan ibu hamil tidak perlu melakukan antrean online saat melakukan permohonan paspor.

Kantor Imigrasi Malang juga memiliki berbagai fasilitas ramah HAM seperti halnya parkir prioritas, ruang ramah ham, alat bantu kelompok rentan, guiding block. Kemudian, toilet khusus, ruang bermain anak, ruang menyusui, dan juga Pos Yankomas. (Gea)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU