Jakarta-RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan segera DPR sahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Ketua DPR memastikan, DPR sahkan RUU TPKS Selasa pekan depan, yakni pada 18 Januari 2022.
“Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS. Sehingga, insya allah minggu depan, hari Selasa 18 Januari, RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI. Selanjutnya, DPR akan bahas RUU TPKS bersama Pemerintah,” ungkap Puan Maharani, dalam Sidang Paripurna ke-12 DPR, Selasa (11/1/2022).
Puan meneruskan, bahwa RUU TPKS akan menjadi prioritas DPR pada periode masa sidang ini. Prosesnya di Badan Legislatif (Baleg) juga sudah selesai.
“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR,” ungkapnya.
Hadirnya RUU TPKS, Puan Maharani berharap, menjadi solusi bagi kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia. Juga memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
“Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini. RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu DPR bersama Pemerintah segera bahas serta tetapkan,” tuturnya menyampaikan DPR sahkan RUU TPKS selasa pekan depan.
“RUU TPKS memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” tutur Puan Maharani seraya berharap.
DPR Apresiasi Presiden Dukung RUU TPKS
Puan dalam Sidang Paripurna, ia menyampaikan apresiasi langkah Presiden Joko Widodo mendukung DPR untuk menyelesaikan RUU TPKS.
“DPR RI mengapresiasi sikap Presiden memandang bahwa kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Sebelumnya pada 16 Desember 2021, RUU TPKS batal berjalan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022. RUU TPKS tidak ada agenda pembahasan dan pengesahan sebagai inisiatif DPR.
Padahal, Baleg DPR sudah menetapkan draf RUU TPKS pada rapat pleno, Rabu 8 Desember silam.
Sebanyak tujuh fraksi mendukung RUU TPKS. Di antaranya adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda dahulu. Sebab, masih ingin mendengarkan masukan publik. Adapun fraksi yang tegas menolak RUU TPKS adalah Fraksi PKS. (Bram)