Medan-Guna meningkatkan kualitas layanan publik dan sumber daya manusia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jumat (1/7/2022).
Hadir pada kegiatan ini Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat, Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Medan dan Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Ojat Darojat menyampaikan, sejak 38 tahun lalu didirikan pemerintah, UT telah berkembang dan berevolusi untuk terus berbenah dalam memberikan pembelajaran sama dengan universitas lainnya. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang selama ini digunakan telah dirintis oleh UT sejak 38 tahun yang lalu.
Sedangkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan, manusia harus terus belajar, sebagaimana firman Allah yang disampaikan pada Nabi Muhammad yaitu iqro yang artinya bacalah. Hal ini mengisyaratkan bahwa kita diperintahkan untuk terus belajar dan terus mengisi akal kita.
“Akal atau otak kita ini harus terus diisi agar tetap tajam, selain itu dengan membaca wawasan kita juga akan bertambah luas. Saya sendiri sempat mengenyam bangku perkuliahan di UISU dan UT meskipun tidak sampai lulus,” ucap Edy.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara UT dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kanwil Kemenkumham Sumut yang diakhiri dengan sesi foto bersama. (Sal)