Jakarta-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan seri webinar daring terkait perjanjian lisensi kekayaan intelektual melalui aplikasi telekonferensi Zoom pada Kamis (13/4/2023).
Webinar ini merupakan program “IP Talks: Brand (H)our” seri-4 yang dilakukan oleh DJKI untuk mendukung target “Tahun Merek” sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly beberapa waktu lalu.
Dengan tema besar “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia”, webinar ini dihadiri oleh sejumlah narasumber di antaranya Agung Indriyanto (Koordinator Pemeriksaan Merek DJKI Kemenkumham), Tri Raharjo, SE, MM, CDMs, CPR (Ketua Umum Perhimpunan Waralaba & Lisensi Indonesia), Susanty Widjaya, CFE, AAS, MBA (CEO Bakmi Naga Resto & Batavia Cafe), dan Dr. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb (Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia).
Secara garis besar seri webinar kali ini terbagi menjadi 4 sesi. Di mana masing-masing sesi menjelaskan topik yang berbeda mulai dari Gambaran Umum tentang Lisensi Merek, Kiat-kiat dan Peluang dalam Mengembangkan Lisensi Merek, Sharing Session Pelaku Usaha dalam Membangun Merek Melalui Lisensi, dan Aspek Hukum Lisensi Merek.
Seri webinar ini dibuka oleh Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Kurniaman berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi para partisipan yang mengikuti seri webinar melalui aplikasi telekonferensi.
“Peserta webinar diharapkan dapat memperoleh berbagai manfaat dengan mengikuti kegiatan ini secara berkala, baik melalui platform Zoom atau kanal media sosial DJKI lainnya,” ucap Kurniaman.
Sebagai informasi, program “IP Talks: Brand (H)our” masih memiliki setidaknya 8 tema pembahasan yang akan ditayangkan secara berkelanjutan nantinya. (Faj)