Free Porn
xbporn
Kamis, 22 Mei 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaDJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Permohonan IG Jeruk Pamelo Pangkep

DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Permohonan IG Jeruk Pamelo Pangkep

Pangkep-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) didampingi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan pemeriksaan substantif untuk permohonan Indikasi Geografis Jeruk Pamelo Pangkep (Pangkajene dan Kepulauan), Rabu (21/6/2023).

Permohonan Indikasi Geografis Jeruk Pamelo Pangkep ini diajukan oleh masyarakat dengan Nomor Permohonan : E.IG.15.2022.000007.

Sebelum turun langsung ke lapangan, Tim DJKI yang diketuai oleh Irma Mariana (Koordinator Indikasi Geografis DJKI) beranggotakan Sri Esti Haryanti (Tim Ahli Indikasi Geografis), dan Muh. Rizki Junaedi (Analis KI DJKI) terlebih dahulu menemui Wakil Bupati Pangkep.

Dalam kesempatan tersebut, Irma Mariana menyampaikan bahwa kedatangan timnya ke Kabupaten Pangkep guna turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan penilaian dokumen deskripsi di lokasi jeruk Pamelo Pangkep.

“Sesuai dengan surat tugas yang ada kegiatan ini dilaksanakan dari 20 -22 Juni 2023, kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah Kabupaten pangkep yakni sertifikat IG dapat diterbitkan,” ujar Irma Mariana.

Sementara itu, Wakil Bupati Pangkep, H.Syahban Sammana menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas kedatangan tim DJKI bersama dengan kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Semoga kedatangan tim ini dapat memberikan manfaat yang baik terkhusus sertifikat IG jeruk pamelo akan dapat diterbitkan,” ujar Wakil Bupati Pangkep.

Dia juga mengatakan, masih banyak varietas yang nantinya akan didaftarkan ataupun dicatatkan IG. Terkhusus untuk jeruk Pamelo, Ia mengatakan bahwa branding jeruk jenis ini sudah sangat kuat, namun yang lebih dikenal adalah jeruk bali.

Untuk itu, apabila sertifikat IG Jeruk Pamelo dapat diterbitkan, tentunya ini akan lebih menambah branding jdan dapat memberikan nilai lebih secara ekonomis.

Sedang Sri Esti Haryanti selaku Tim Ahli Indikasi Geografis yang hadir berharap dukungan pemerintah Kabupaten Pangkep pemeriksaan substantif ini akan berjalan dengan baik, dan sertifikat IG dari jeruk Pamelo dapat keluar dengan cepat serta mampu memberikan manfaat bagi petani jeruk Pamelo. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU