Deliserdang – Demi meningkatkan pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional Kualanamu (KNO) Medan, Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan implementasi perangkat Autogate di KNO. Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna, menghadiri rapat persiapan implementasi Autogate.
Autogate adalah sarana pemeriksaan keimigrasian melalui pintu perlintasan otomatis bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang akan masuk atau keluar wilayah Indonesia. Untuk membuka Autogate diperlukan data biometrik seperti sidik jari dan paspor.
Dalam kesempatan tersebut, Yan Wely menyampaikan bahwa implementasi Autogate telah dilaksanakan di Bandara Internasional Soekarno–Hatta dan Bandara Internasional Ngurah Rai. “Pengadaan Autogate di KNO dilaksanakan bersamaan dengan Bandara Juanda di Surabaya. Harapannya, jumlah Autogate di KNO dapat ditambah dari rencana semula karena seringnya terjadi kepadatan penumpang,” kata Yan Wely di Ruang Rapat Terminal Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu Medan pada Selasa, 21 Mei 2024.
Implementasi Autogate akan menjawab kebutuhan keamanan transnasional yang berbasis IT. Direncanakan akan disediakan 20 unit Autogate untuk KNO, terdiri dari 14 unit di kedatangan dan 6 unit di keberangkatan. Setiap unit gate diperkirakan dapat memproses penumpang dalam waktu kurang dari 20 detik per orang. Tantangan yang dihadapi adalah kemampuan masyarakat dalam menggunakan mesin Autogate.
Dengan implementasi perangkat Autogate, diharapkan antrian di terminal kedatangan dan keberangkatan dapat diminimalkan. Selanjutnya, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, mengingat perbedaan budaya yang ada. (Sal)