Morotai-Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut) secara aktif melaksanakan koordinasi intelijen guna memantau keberadaan dan perlintasan orang asing di wilayah Maluku Utara, khususnya di Pulau Morotai.
Pada Kamis (12/9/2024), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) memimpin langsung koordinasi dengan dua aparat penegak hukum di Kabupaten Pulau Morotai, yakni Polres Pulau Morotai dan Pangkalan Utama TNI AL XIV (Lanal) Morotai.
Dalam kunjungan ke Polres Morotai yang diterima hangat oleh Kasat Intelijen Polres Morotai, Kepala Bidang Inteldakim menekankan bahwa posisi Pulau Morotai sebagai pulau terluar yang berbatasan dengan Filipina berpotensi menjadi jalur perlintasan orang asing.
“Oleh karena itu, kami bersama tim terjun langsung ke Pulau Morotai untuk memastikan adanya koordinasi yang baik serta melakukan pertukaran data dan informasi terkait perlintasan orang asing di wilayah hukum Polres Morotai,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Morotai atas sambutan dan kerjasama yang baik dalam menjaga situasi keamanan wilayah.
“Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif melalui pertukaran data terkait perlintasan orang asing. Kami mengapresiasi kerjasama ini,” ujarnya.
Kasat Intel Polres Morotai mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada), mengingat Morotai merupakan salah satu daerah dengan tensi politik yang cukup tinggi.
“Jika ada informasi terkait perlintasan orang asing, kami pasti akan segera menyampaikannya. Namun, untuk saat ini fokus utama kami adalah pengamanan Pilkada,” jelas Kasat Intel.
Di tempat terpisah, staf Pangkalan Utama TNI AL XIV Lanal Morotai yang menerima kunjungan tim menyampaikan apresiasi atas upaya koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Malut.
“Kami telah menerima data dari pihak Imigrasi dan sudah mulai melakukan pemetaan. Terima kasih atas informasi yang diberikan, ini sangat membantu kami,” katanya.
Sebagai informasi, tim intelijen yang terjun langsung ke lapangan terdiri dari Kasubid Penindakan Keimigrasian, Kasubid Perizinan Keimigrasian, serta Analis Keimigrasian Ahli Madya. Mereka bertugas menggali informasi untuk mendeteksi dan mencegah masuknya orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum di wilayah Indonesia. (Sal)