Bandung-Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan uji publik untuk Jabatan Fungsional Analis HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kamis (10/10/2024). Acara yang berlangsung di Aula Soepomo tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hak asasi manusia.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Ditjen HAM, Novita Ilmaris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Barat, Andrieansjah, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan beberapa unsur terkait lainnya. Uji publik dilakukan secara hybrid, dengan sebagian peserta hadir langsung dan lainnya mengikuti secara daring.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan HAM harus disertai dengan peningkatan kompetensi SDM. “Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen terus meningkatkan pelayanan di bidang hak asasi manusia dan kualitas sumber daya manusia yang terlibat. Kami mendorong ASN untuk menjadi motor penggerak dalam pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM di Indonesia,” kata Andrieansjah.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen HAM, Novita Ilmaris, dalam sambutannya menekankan bahwa pembentukan Jabatan Fungsional Analis HAM merupakan langkah strategis dalam penguatan pelayanan HAM. “Jabatan ini didesain untuk memastikan kompetensi, produktivitas, serta profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas analisis dan evaluasi HAM. Uji publik ini bertujuan menyempurnakan jabatan tersebut agar semakin relevan dalam mendukung Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Penguatan HAM (P5HAM),” ujar Novita.
Diskusi dalam uji publik melibatkan peserta dari berbagai instansi, termasuk Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, serta perwakilan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum dan Analis Hukum. Mereka membahas tantangan dan peluang penerapan Jabatan Fungsional Analis HAM, serta kontribusinya terhadap penguatan hak asasi manusia di tingkat pemerintahan daerah dan pusat.
Kemenkumham berharap melalui kegiatan ini, ASN yang mengemban jabatan Analis HAM dapat lebih berkompeten dalam mendukung pemajuan HAM di Indonesia. “Kami juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam implementasi kebijakan HAM yang lebih efektif,” tambah Andrieansjah. (Sal)