Makassar-Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan koordinasi ke Sulawesi Selatan dari Rabu (24/7/2024) hingga Jumat (26/7/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi tentang sistem informasi di daerah, baik secara vertikal maupun horizontal. Selain itu, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi aktor kunci (wali data) di daerah yang berkaitan dengan data dan informasi HAM, sesuai dengan indikator Profil Pembangunan HAM.
Tim Ditjen HAM, yang terdiri dari Perencana Ahli Madya Ruth Marshinta Sarumpaet, Perencana Ahli Muda Lidya Rosenanda dan Nur Awalia Sari, serta Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Taufik, bertanggung jawab atas persiapan Profil Pembangunan HAM.
Mengawali kunjungan, tim mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Selanjutnya, mereka bersama Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Utary Sukmawati Syarief, dan jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Makassar dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.
“Kita perlu menganalisa tata kelola data dan informasi daerah dalam kaitannya dengan integrasi data HAM serta analisis kesenjangan, keuntungan, dan tantangan dalam pembangunan platform Sistem Informasi HAM,” ungkap Ruth Marshinta.
Dalam kunjungan tersebut juga dibahas rencana kerja sama integrasi data di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kunjungan ke Bagian Hukum Kota Makassar diterima oleh Penyuluh Ahli Muda Asma, yang mewakili Kepala Bagian Hukum, didampingi jajaran. Sementara itu, di Biro Hukum Provinsi, kunjungan diterima oleh Plt. Kepala Biro Hukum Herwin Firmansyah, yang juga didampingi jajaran.
Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, menyambut baik inisiatif pembuatan Profil Pembangunan HAM. “Tantangan kita saat ini adalah mendapatkan data yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung pembangunan dan kebijakan di berbagai sektor. Oleh karena itu, Kanwil Sulsel mendukung penuh sistem Profil Pembangunan HAM yang akan dikembangkan Ditjen HAM,” jelas Liberti.
Lebih lanjut, Liberti berharap bahwa sistem ini ke depan akan menjadi rujukan penting dalam pembangunan negara, terutama dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. (Sal)