Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaDitjen AHU dan Kemenkumham Jabar Beri Pembekalan untuk Pelaku Usaha di Bogor,...

Ditjen AHU dan Kemenkumham Jabar Beri Pembekalan untuk Pelaku Usaha di Bogor, Dorong Daya Saing Global

Bogor-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan. Kegiatan bertema “Peningkatan Layanan Perseroan Perseorangan” ini diadakan di Royal Padjajaran, Jl. Raya Padjajaran No.12, Bogor, pada Selasa (24/09/2024). Sebanyak 50 peserta, yang terdiri dari pelaku usaha Perseroan Perseorangan, pelaku UMKM, dan pegawai Kemenkumham Jawa Barat, turut berpartisipasi.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing. Narasumber yang memberikan materi antara lain Kevin Alfendo Attros (Wakil Ketua Bidang Perdagangan dan Perindustrian KADIN Kota Bogor), Rakhmat Tri Aji Nugroho (Manajer Bisnis Kecil BRI Cabang Asia Afrika Bandung), Miftah Budiman (Analis Junior Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat), Adhitia Mulyadi (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Kanwil DJP Jabar 1), dan Dwinta Mayasari (Fasilitator GoTo Group).

Laila Yunara, Ketua Tim Kerja Perseroan Terbatas Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha Perseroan Perseorangan dalam mengatasi tantangan usaha, meningkatkan kualitas usaha agar sejalan dengan perkembangan teknologi, serta menjaga keberlangsungan usaha melalui strategi pendanaan dan pencatatan laporan keuangan. Diharapkan, peserta dapat menyampaikan laporan keuangan dan pajak dengan baik, benar, dan akuntabel.

Tingginya minat masyarakat untuk mendirikan Perseroan Perseorangan perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas usaha melalui pelatihan yang dapat memperluas jaringan dan keterampilan, sehingga pelaku usaha lebih siap mengembangkan usahanya di masa depan.

Ditjen AHU menyelenggarakan FGD serupa di 10 wilayah di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, D.I. Yogyakarta, Bali, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Papua. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini merupakan hasil dari pra-inkubasi yang telah dilakukan sebelumnya, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Masjuno menyampaikan bahwa pendirian Perseroan Perseorangan merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengatasi kemunduran ekonomi akibat pandemi Covid-19, terutama yang dirasakan oleh UMKM. Layanan ini diharapkan mampu menciptakan UMKM yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia. Perseroan Perseorangan menawarkan perlindungan hukum dengan memisahkan kekayaan pribadi dan perusahaan, serta memudahkan akses pembiayaan dari perbankan.

Sejak peluncuran pada 2021, terdapat 50.115 Perseroan Perseorangan aktif di Jawa Barat, menjadikannya provinsi dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Pencapaian ini memotivasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk terus meningkatkan kualitas Perseroan Perseorangan melalui pembinaan dan pelatihan bagi pelaku usaha mikro kecil yang telah bertransformasi menjadi Perseroan Perseorangan.

Meski ada kekhawatiran bahwa mendirikan usaha akan menambah beban, faktanya justru sebaliknya. Negara hadir untuk membantu masyarakat dengan memfasilitasi pendaftaran usaha yang hanya memerlukan biaya Rp 50.000.

“Kami akan terus bergerak sesuai tugas dan fungsi di Kemenkumham untuk mendorong perekonomian masyarakat. Melalui FGD ini, pelaku usaha mikro kecil di Bogor dapat memperoleh pembekalan komprehensif yang akan meningkatkan kualitas usaha mereka hingga berdaya saing global,” tutup Masjuno. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU