Makassar-Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM pada Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu P. Suwardani, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Makassar, pada Jumat (11/10).
Dalam kunjungannya di Makassar, Gusti Ayu memantau pelaksanaan P2HAM yang telah dilaporkan dan akan dinilai secara nasional. Ia memberikan apresiasi terhadap layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. “Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM di sini sangat baik dan lengkap, ini bisa menjadi contoh atau role model bagi kantor wilayah lainnya,” ungkap Gusti Ayu.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Utary Sukmawati, yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Lapas, Rutan, Rupbasan, Bapas, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, dan Balai Harta Peninggalan didorong untuk berkomitmen dalam implementasi P2HAM. “Dari 35 unit kerja, 34 di antaranya telah melaporkan implementasi P2HAM melalui aplikasi sesuai indikator yang ditetapkan. Hanya satu yang belum, karena masih dalam proses pembangunan kantor. Kami berharap 34 unit ini berhasil meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ujar Utary.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, juga menegaskan komitmennya bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan pelayanan prima melalui P2HAM.
“Sulawesi Selatan selalu memiliki capaian terbaik. Kami berharap capaian positif ini terus kami bangun dan kembangkan. Terlebih lagi, dengan gedung kantor baru yang kami miliki, kami berharap fasilitas ini semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan semangat kerja pegawai. Hal yang sama juga kami dorong di seluruh unit,” kata Taufiqurrakhman.
Dalam kegiatan monitoring P2HAM ini, turut hadir Analis Kebijakan Madya Ditjen HAM, Widayati, serta Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Ayusriadi, beserta jajaran Bidang HAM. (Sal)