Medan-Kepala Lingkungan (Kepling) VIII berinisial SU diduga melakukan Pungli ke warga sebesar Rp1,7 juta, di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Tak pelak, Wali Kota Medan yang juga sebagai menantu presiden copot kepling itu.
Kepling SU diduga meminta uang kepada warga bernama Ian. Dia ingin mengurus KK dan KTP keluarganya. Dengan dalih tidak ada data dari Disdukcapil, Kepling tersebut meminta Rp1,7 juta agar urusan selesai. Ian mengaku dua kali membayar agar KK dan KTP-nya selesai. Pertama Rp1 juta kemudian Rp700 ribu.
Penyebab menantu presiden copot kepling SU, terungkap saat Bobby Nasution menggelar Sidak ke Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Selasa (11/1/2022) malam.
“Urusnya Agustus 2021 lalu pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita dari Medsos. Saya beranikan lapor ke DM (direct message) IG (Instagram) bapak. Alhamdulillah langsung bapak respon. Terima kasih perhatiannya Pak Wali,” kata Ian kepada Bobby.
“Iya saya baca DM kamu. Saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada Pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang Pungli. Rp1,7 juta itu besar loh, kasihan masyarakat,” jawab Bobby sembari menasehati Kepling tersebut.
Wali Kota Imbau Kepling Kembalikan Uang Warga
Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby mengimbau agar Kepling itu mengembalikan uang sebesar Rp1,7 juta tersebut besok.
“Pak Lurah, besok kawal. Kalau tak bayar, ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum,” lanjut Bobby.
Kepada media yang ikut Sidak tersebut, Bobby bilang dia merespon laporan warga via DM dengan bukti valid. Bobby juga perintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti Kepling yang lebih baik lagi.
“Urus surat tak ada biaya sama sekali itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada Pungli dan Korupsi lagi,” pungkas Bobby.
Usai Sidak, Bobby pun tampak melayani warga dengan mengajak ngobrol dan mendengar curhatan warga. Bobby juga tampak membawa bantuan berupa Sembako. (Mursal)