Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaDiduga Ditembak OTK, Pemred Media Online di Simalungun Tewas

Diduga Ditembak OTK, Pemred Media Online di Simalungun Tewas

Simalungun-Pemimpin redaksi sekaligus pemilik media online lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap atau akrab disapa Marsal, ditemukan meninggal dunia di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun pada Sabtu (19/6/21) dini hari. Diduga korban ditembak oleh orang tak dikenal (OTK).

Hasanuddin Harahap, abang kandung dari Marsal kepada wartawan mengatakan, adiknya tersebut ditemukan pertama kali oleh warga, sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun.

“Orang rumah sakit tadi bilang, ada luka tembak di bagian paha sebelah kiri,” kata Hassanudin.

Kabar meninggalnya Marsal, sontak mengagetkan kerabat dan kalangan pers di Kota Pematang Siantar. Wartawan pun mendatangi RS Vita Insani Pematang Siantar, di mana Marsal dilarikan untuk memperoleh perawatan medis.

Humas RS Vita Insani Pematang Siantar Sutrisno Dalimunthe kepada wartawan mengatakan, Marsal dibawa ke RS Vita Insani sekira pukul 01.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Beliau (Marsal) datang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani jam 01.00 WIB tadi,” kata Sutrisno.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK mengatakan, personel Satreskrim Polres Simalungun dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, sedang melakukan pendalaman penyelidikan untuk menentukan perkara yang diduga dilakukan OTK pada Jum’at (18/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Sedangkan, sebab-sebab meninggalnya korban, lanjut Agus, anggotanya masih melakukan pendalaman penyelidikan. “Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap. Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP pada kesempatan ini kami juga di beck-up dari Polda Sumatera Utara,” katanya.

Kecam

Sedangkan Ketua PWI Sumut Hermansjah mengecam keras pelaku yang menghabisi nyawa korban Mara Salem Harahap.

“Ini menjadikan tugas berat aparat untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan, di mana profesi seorang wartawan dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers seharusnya tidak saja dijamin, tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan di lapangan,” kata Hermansjah ketika dihubungi Sabtu (19/6/2021) pagi.

Belakangan ini, tambah Hermansjah lagi, aksi kekerasan terhadap wartawan, di Sumatera Utara khususnya, sudah sangat sering terjadi di hampir semua daerah. Diduga kekerasan itu dilakukan oleh mafia bandar judi atau kemungkinan juga bandar narkoba atau pihak-pihak tertentu yang tak menyenangi masalahnya diungkap oleh pers.

Oleh karena itu kepada wartawan selain diingatkan agar berhati-hati saat bertugas dan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa daripada sebuah berita yang saat mendapatkannya nyawa menjadi taruhannya.

“Ancaman terhadap profesi seorang wartawan semakin nyata padahal sebagaimana UU 40/1999 tentang pers profesi ini dijamin dan mendapat perlindungan hukum tapi hari ini kita menyaksikan betapa mudah kejahatan menghukum wartawan hanya karena gara gara sebuah berita. Oleh karena itu PWI Sumut mengecam keras dan mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya,” tandasnya.

“PWI Sumatera Utara turut Berdukacita semoga arwah Mara Salem Harahap, diterima disisi Tuhan Yang Maha Esadan keluarga Marsal Harahap tabah dan bersyabar atas musibah ini ” tambah Hermansjah.

Selama hidup, Marsal dikenal juga sebagai wartawan, bendahara Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar, dan pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU