Mamasa-Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melakukan penggeledahan mendadak di Lapas Kelas III Mamasa pada pukul 20.30 WITA, 23 September.
Penggeledahan ini bertujuan memastikan keamanan dan mencegah gangguan di dalam lapas, khususnya terkait peredaran HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulbar yang didampingi oleh jajaran pegawai Lapas Kelas III Mamasa. Sebelum penggeledahan dimulai, apel siaga digelar di mana Kadivpas menekankan pentingnya integritas petugas pemasyarakatan.
“Jangan menjadi pengkhianat dalam organisasi, kita harus menjaga nama baik instansi,” tegasnya.
Seluruh pegawai Lapas Mamasa, termasuk pejabat, staf, dan petugas penjagaan, turut dilibatkan. Penggeledahan difokuskan pada dua blok hunian, dengan kamar-kamar dipilih secara acak. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine kepada 25 warga binaan, termasuk tahanan perempuan dan laki-laki. Hasilnya, seluruh warga binaan dinyatakan negatif, menandakan tidak ada indikasi penggunaan narkoba di kalangan mereka.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyatakan dukungannya terhadap upaya deteksi dini oleh Tim Satops Patnal. “Sebagai upaya memastikan kondisi kondusif di Lapas dan Rutan, operasi seperti ini harus dilakukan secara berkala oleh Tim Satops Patnal,” ujar, seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu. (Sal)