Samarinda-Untuk mencegah gangguan kebakaran di lingkungan Rutan Samarinda, petugas Rutan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda melakukan pemeriksaan dan pengujian sistem proteksi kebakaran pada Senin (4/11/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2020 tentang inspeksi sarana dan prasarana proteksi kebakaran serta UU RI No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Rutan Samarinda menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Hadir dalam kegiatan ini Bapak Imam selaku Analis Kebakaran dan Bapak Latarisi dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Rutan Samarinda dalam menghadapi potensi kebakaran dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Saya melihat peralatan yang ada di Rutan Samarinda cukup memadai. Namun, ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti, seperti APAR yang hampir habis dan perlu diisi ulang, serta yang sudah rusak harus diganti. Ini penting sebagai langkah pencegahan awal jika terjadi percikan api atau kebakaran,” ujar Imam.
Imam juga mengimbau kepada seluruh petugas Rutan Samarinda untuk selalu sigap dan cermat dalam mengantisipasi potensi kebakaran. “Kami berharap rekan-rekan petugas di Rutan selalu siap dan waspada dalam menghadapi potensi kebakaran,” tambahnya.
Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap pemeriksaan APAR di Rutan Samarinda terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda yang telah membantu dalam pemeriksaan APAR di Rutan Samarinda. Semoga alat-alat ini selalu siap dan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Heru.
Heru juga menyatakan harapannya agar para petugas dapat menggunakan APAR dengan baik dan benar. “Ke depan, kami berencana mengadakan simulasi kebakaran yang akan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, seluruh petugas dan warga binaan diharapkan dapat mengantisipasi potensi kebakaran dan menggunakan APAR dengan benar. (Sal)