Jakarta-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris di di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.
“Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu (ditangkap) di Palu dan satu di Semarang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Ia menjelaskan seorang tersangka yang ditangkap di Palu pada Selasa (14/11), berinisial MA, merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD). Sementara seorang tersangka, berinisial HS, yang ditangkap di Semarang pada Rabu (15/11) merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin menjelaskan tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar),” katanya.
Saat ini, penyidik sedang bekerja intensif menggali keterangan para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami semua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga. Densus tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” ujar Aswin
Pada bulan Oktober 2023, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.
Dari 42 tersangka terduga teroris, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangka ditangkap pada rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023. (Ina)